Infobekasi.co.id – Seorang pemuda berinisial F meninggal dunia (MD) setelah menjadi korban pengeroyokan di depan Apartemen Mutiara Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Minggu dini hari, 1 Januari 2023.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, polisi telah menangkap lima pelakunya. Masing-masing DA (18 thn), AN (20 thn), MR, (19 thn), ER (19 thn), dan T(17 tahun).
“Barang bukti sebilah clurit,” kata Erna dalam keterangannya.
Adapun kronologinya, korban bersama NF datang ke apartemen untuk bertemu dengan teman wanita yang dikenal lewat aplikasi. NF naik ke lantai 15, sedangkan korban menunggu di parkiran.
Belum selesai kencan, NF disuruh keluar oleh para pelaku dan terjadi cek cok di lantai 15. Setelah keluar apartemen NF dan korban menggunakan motor dicegat oleh para pelaku.
“Terjadi pengeroyokan,” kata dia.
F meninggal dunia akibat luka sajam, sedangkan NF luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
Dengan atas tindakan pelaku, mereka terancam Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, karena secara bersama-sama di muka umum melakukan tindak kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kontributor: Denny Arya Putra