Infobekasi.co.id – Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi Ikhwanudin Rahmat mengatakan, tak ada pungli kepada sopir truk ketika anggotanya menegur karena berhenti di bahu Jalan Ahmad Yani.
Pasalnya, di sepanjang jalan tersebut erdapat rambu larangan berhenti.
“Jadi kami memang punya Tim Patroli untuk kontainer yang parkir liar di Jalan Protokol. Karena jalan protokol itu kan engga boleh parkir. Nah yang kemarin itu ada yang parkir (truk yg dimaksud) diusirin sama anggota kami yang bertugas, nah sopirnya ini agak ngeyel,” katanya.
Ikhwanudin menjelaskan, saat itu sopir truk mengelak melakukan pelanggaran. Karena perdebatan itu, menurut dia, anggotanya ikut terpancing. Tapi, ia memastikan tidak ada pungli di sana. Bahkan, dalam video juga tidak ada permintaan sejumlah uang kepada sopir.
“Kebetulan anggota saya ikutan kepancing, akhirnya anggota nanya mana surat-surat. Kemudian mengenai video yang menarasikan ada pungli itu disitu tidak ada apa-apa, tidak ada pungli disitu. Engga ada bahasa minta uang,” ujarnya.
Ia mengatakan, anggotanya kemudian meminta sopir untuk melanjutkan perjalanan dengan catatan tidak berhenti di bahu jalan yang terdapat rambu larangan berhenti.
Kontributor: Denny Arya Putra
Editor: Adi T
#infobekasi
#masukinfobekasi #adadiinfobekasi