Mantan Camat Bekasi Timur Dilaporkan Polisi Diduga Cabuli Anak Tiri

Infobekasi.co.id – Mantan Camat Bekasi Timur, berinisial CM dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya dan masih di bawah umur.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Desember 2022. Saat ini baru masuk laporan melalui Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/356/II/2023/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, pencabulan terjadi pada saat korban sedang menonton TV. Tiba-tiba terlapor datang dan menarik korban ke dalam kamar.

Di dalam kamar, terlapor itu melakukan aksi cabul kepada korban, menyuruh untuk memuaskan nafsu syahwat. Diduga, terlapor sudah sering melakukannya.

Polisi saat ini sedang meminta keterangan korban dan menyelidiki peristiwa tersebut. Jika terbukti, mantan Camat Bekasi Timur ini bakal menjalani proses hukum.

“Benar terkait laporan dugaan pencabulan. Kami saat ini sedang mendalami terlapor dan sedang dimintai keterangan,” tutup Erna.

Kontributor: Denny Arya Putra
Editor: Deros D.Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini