Infobekasi.co.id – Dinas Pendidikan Kota Bekasi berencana bakal melarang pelajar menggelar kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di bulan Ramadan.
“Untuk kegiatan SOTR mungkin akan kita larang, tidak boleh dilaksanakan,” kata Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi Saat dikonfirmasi Infobekasi.co.id, Kamis (16/03/2023).
Deded mengimbau, pentingnya peran orang tua mengawasi anaknya, guna mengantisipasi terjadinya aksi anarkis di bulan suci Ramadan.
“Secara waktu, sebetulnya anak lebih lama di dalam rumah. Sedangkan pengawasan di sekolah hanya melakukan pengawasan selama delapan jam. Mungkin kita juga bekerjasama dengan komite sekolah, maupun wali murid, kita himbau untuk lebih melakukan pengawasan ekstra. Meski kadang diluar kepengawasan kita, mereka nyuri-nyuri (kesempatan),” beber Deded.
Disdik Kota Bekasi sendiri juga berencana bakal mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peraturan tersebut dan dilayangkan ke pihak sekolah.
“Nanti saya akan buat itu (Surat Edaran), untuk mengatur kegiatan siswa agar tidak melaksanakan kegiatan aksi tawuran selama pelaksanaan Bulan Ramadhan. Sekaligus dengan jadwal masuk sekolah. Nanti akan saya buatkan,” ucap Dia.
Upaya Dinas Pendidikan Kota Bekasi yakni memaksimalkan Duta Anti Tawuran tiap sekolah, mulai tingkat SMP hingga SMA, untuk memberikan edukasi bahaya tawuran.
“Menindaklanjuti rapat pimpinan waktu itu. Kan kami ada Duta Anti Tawuran yang baru deklarasikan. Di tingkat SMP sendiri kan juga sudah ada terkait pemasangan banner anti tawuran,” jelasnya.
Untuk itu, Deded menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian, maupun Satpol-PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
“Kami berkoordinasi dengan mereka. Dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 maupun Satpol-PP Kota Bekasi, untuk bersama-sama melakukan pemantauan maupun pengawasan, agar kejadian aksi tawuran siswa sekolah bisa terhindarkan,” tandasnya.
Kontributor: Denny Arya
Editor: Deros D Rosyadi