5 PSK Terjaring Razia Operasi Yustisi di Pondok Melati

Infobekasi.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi menggelar operasi yustisi, berhasil menjaring lima orang wanita pekerja seks komersial (PSK) di kost-kostan.

Plt Kepala Bidang Penegakan Perda dan Peraturan Satpol PP Kota Bekasi, Sugianto mengatakan, pihaknya dibantu Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dan unsur TNI, sebanyak 54 personel,” ujar Sugianto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/04/23).

Giat operasi yustisi kali ini, petugas menyisir ke sekitaran wilayah Pondok Melati, Jalan Melati, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.

“Dari hasil penyisiran, petugas langsung melakukan pemeriksaan, pendataan dan pemberkasan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Bekasi,” jelas Ia.

Kelima wanita PSK yang terjaring berinisial APO, CCZ, YF, RFN, RH. Dengan usia 23 tahun hingga 28 tahun.

“Mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), yang akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, hari Kamis tanggal 13 April 2023,” tandas Sugianto.

Kontributor: Denny Arya
Redaktur : Deros D. Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini