692 Pegawai Pemkot Bekasi Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Lebaran

Infobekasi.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi mengumumkan, sebanyak 692 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan kerja Pemkot Bekasi tidak hadir hari pertama kerja setelah habis cuti lebaran.

Data yang diterima Infobekasi.co.id, jumlah ASN Pemkot Bekasi total keseluruhan sebanyak 23.107 pegawai. 22.413 pegawai hadir mengisi absensi. 118 pegawai tidak hadir lantaran sakit.

Sedangkan 225 pegawai tidak hadir lantaran izin. 46 pegawai melakukan Dinas Luar Kota, dan 93 pegawai tanpa keterangan.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, ada beberapa punishment (hukuman) yang akan diberikan sesuai ketentuan berlaku kepada pegawai tersebut.

“Kita kan ada finger print. Hari ini kita tahu berapa ASN yang masuk atau tidak, yang terlambat atau tidak. Kan ada punishmentnya, dan itu secara administrasi sebetulnya sudah diatur, baik peringatan lisan, tertulis ataupun sebagainya, ada tingkatannya,” jelas Tri Adhianto saat ditemui Infobekasi.co.id disekitaran area Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (26/04/2023).

Pada hari pertama masuk kerja, Tri Adhianto melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meninjau secara langsung para pegawai. Apakah bekerja secara maksimal atau tidak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Memang ada pegawai yang tidak hadir. Ada yang memang karena alasannya jelas cuti maupun izin, kemudian ada yang sakit tanpa keterangan,” pungkasnya.

Kontributor: Denny Arya

Redaktur : Deros D.Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini