Infobekasi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengonfirmasikan, para kader dari beberapa partai politik dijadwalkan bakal datang ke KPU Kota Bekasi daftar Bacaleg pada Pemilu 2024.
Berikut partai yang dijadwalkan akan melakukan proses pendaftaran pada hari Rabu (10/05/2023), yakni Partai Nasdem.
“Sampai sampai hari ini baru 1 partai yang sudah melakukan pendaftaran Bacaleg Kota Bekasi, partai PKS melakukan pendaftaran pada Senin (08/05/2023). Untuk Partai Nasdem melakukan pendaftaran tanggal 10,” ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bekasi, Ali Syaefa kepada wartawan, Selasa (09/05/2023) kemarin.
Selain Partai Nasdem, kata Ali, ada beberapa partai sudah dijadwalkan bakal melakukan proses pendaftaran datang ke KPU Kota Bekasi.
Seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang dijadwalkan akan melakukan proses pendaftaran pada Kamis (11/05/23) esok.
Di hari Jumat (12/05/23) ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal melakukan proses pendaftaran ke KPUD Kota Bekasi. Sementara, untuk beberapa partai politik lainnya belum mengkonfirmasi jadwal pendaftaran.
“Untuk jadwal proses pendaftaran, kembali lagi ke partai politik. Kalau sudah siap mereka akan melakukan pendaftaran. Kami sudah mengimbau dan menyampaikan dalam forum rapat koordinasi, agar tidak melakukan pendaftaran pada batas akhir waktu, biar tidak terjadi penumpukan,” jelas Ali.
Sekedar informasi, batas waktu pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Bekasi sampai tanggal 14 Mei. Parpol diminta agar menyiapkan berkas yang diperlukan sesuai aturan yang berlaku.
Kontributor: Denny Arya
Editor : Deros D.Rosyadi