Infobekasi.co.id – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi sedang mempersiapkan pelaksanaan Idul Adha 1444 Hijriyah.
“Kita sudah melakukan beberapa persiapan. Sedang membuat juknis kegiatan Idul Adha di Kota Bekasi,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, Ester saat dijumpai Infobekasi.co.id dikantornya, Senin (22/05/2023).
Kata Ester, persoalan juknis tersebut pihaknya bakal melibatkan beberapa petugas pendukung, dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan nantinya bakal ditugaskan monitoring kesehatan hewan.
“Kita akan melibatkan 56 Kelurahan dan 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi. Tim melakukan pengontrolan setiap hewan kurban. Apakah layak atau tidak diperjual belikan,” tandas Ester.
Ia berharap, para pedagang mentaati aturan tersebut. Minimal hewan kurban sudah mendapatkan vaksinasi PMK dan LSD.
“Dua pekan sebelum pelaksanaan Idul Adha, setiap hewan kurban sudah vaksin PMK maupun LSD. Bila tidak divaksin, maka tidak kami izinkan untuk di kurbankan,” tegasnya.
“Hewan kurban itu wajib memiliki eartag (penanda kuping) sebagai syarat hewan sudah dalam keadaan tervaksinasi,” imbuhnya.
Kontributor: Denny Arya
Editor : Dede Rosyadi