Bekasi Selatan – Mulai Senin (14/9) hingga H-1 Idul Adha, Dispera akan rutin menggalakkan pemantauan dan pemeriksaan hewan qurban. Hal tersebut bertujuan untuk menjamin kesehatan hewan yang dijual di Kota Bekasi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Edi Kadarusman menyebutkan, pengawasan dan pemeriksaan hewan ini meliputi tempat penjualan, pemeriksaan di tempat pemotongan hewan di masyarakat, juga pembinaan penangan daging qurban dan limbah.
“Dispera tentunya ingin menjamin ketersediaan daging Qurban yang berada dalam kategori ASUH, atau Aman, Sehat, Utuh dan Halal,” Ujarnya pada infobekasi.co.id saat ditemui di ruangannya.
Lanjut dia, persyaratan hewan Qurban yaitu sehat, bulu bersih, nafsu makan baik, tidak cacat dan umur domba atau kambing diatas satu tahun, sementara sapi harus diatas dua tahun (cukup umur).
“Ada 12 tim yang akan bertugas melakukan pengawasan untuk 12 kecamatan di Kota Bekasi,” kata Edi.
Tim yang diturunkan ke 12 kecamatan tersebut terdiri dari Petugas Dinas, Petugas penyuluh lapangan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat 5 dan petugas kelurahan.
Ia menambahkan, penyakit hewan yang biasa ditemui di lapangan adalah Orf, Rhinitis, Tympani, dan Helminthiasis yang masih masuk kategori ringan namun apabila tidak ditangani dengan segera bisa menimbulkan kematian pada hewan.
“Nantinya hewan yang diperiksa akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan. kalau bisa, para calon pembeli harus menanyakan SKKH tersebut supaya lebih aman,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang diperoleh pada tahun ketahun, jumlah pemotongan hewan Qurban didominasi oleh sapi dan kambing.
“Saya pikir, masyarakat saat ini sudah mulai sadar untuk melaksanakan ibadah Qurban. Jadi kedepannya kita akan terus memfasilitasi pelaksanaan dengan baik. kalau untuk sapi, jenis Sapi Bali yang saat ini banyak diburu masyarakat, karena jumlah dagingnya lebih banyak daripada sapi biasa.” pungkas Edi. (Sel)