Skip to content
Jadwal SIM Keliling Bekasi

Jadwal SIM Keliling di Wilayah Kota Bekasi Hari Ini

infobekasi.co.id – Jika Anda hari ini ingin mengurus langsung perpanjangan SIM. Bisa datang langsung ke lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlokasi di Polsek Bantargebang, pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB.

Berikut syarat-syarat dibutuhkan dalam pelayanan SIM Keliling seperti dilansir dari website Korlantas Polri:

Menyiapkan biaya sejumlah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A

Menyiapkan biaya sejumlah Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C

Membawa KTP asli dan fotokopinya

Membawa SIM asli masa berlakunya masih aktif

Psikologi SIM di lokasi

Menyiapkan Surat Keterangan Sehat

(Dede Rosyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *