Stok Blangko BPKB Habis, Pemohon Hanya Dibekali Suket

infobekasi.co.id – Blanko Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dikabarkan habis. Sebagai penggantinya, pemohon wajib pajak bakal diberi surat keterangan (suket) sementara.

Pemohon wajib pajak diminta untuk menunggu selama dua hingga tiga bulan, sebelum BPKB baru selesai dibuat. Hal ini terungkap ketika seorang pemohon wajib pajak mengurus penggantian BPKB setelah melakukan balik nama kepemilikan sepeda motornya.

“Petugas di bagian pendaftaran pembuatan BPKB menjelaskan kalau pemohon hanya akan dibekali suket sementara,” katanya, Jumat, (7/7/2023).

Menurutnya, surat keterangan tersebut langsung dikeluarkan pada hari itu, setelah pemohon mendaftar. Nomor yang dapat dihubungi untuk menanyakan perkembangan pembuatan BPKB baru juga tercantum dalam surat tersebut.

“Suket ini juga bisa dipakai untuk perpanjangan pajak tahunan,” jelasnya, menirukan ucapan petugas.

Petugas pendaftaran juga memberikan arahan mengenai kekosongan blanko BPKB belum tersedia kepada semua pemohon wajib pajak.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa kehabisan BPKB ini diduga terjadi karena masa transisi dari model lama ke model baru berbentuk seperti paspor.

Direktur Regident dan Identifikasi (Dirrregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus pernah menyatakan bahwa BPKB baru tersebut akan berbentuk seperti paspor dengan dilengkapi chip dan teknologi Near Field Communication (NFC).

Menurut Brigjen Pol Yusri, semua kendaraan baru akan mendapatkan BPKB elektronik jenis terbaru. Langkah ini diharapkan dapat membantu proses transfer data kendaraan ke sistem digital.

Sementara itu, seorang sumber dari Topikonline.co.id yang berada di Seksi BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya membenarkan kabar mengenai penggantian BPKB dari model lama ke model baru.

Informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa penerbitan BPKB baru akan dimulai bulan depan. Dia menduga bahwa jika Samsat kehabisan stok material lama, kemungkinan sedang terjadi masa transisi ke model BPKB baru berbentuk seperti paspor.

“Infonya memang bulan depan (ada penggantian ke model baru). Jadi ukuran BPKB baru segede paspor. Tapi saya sendiri belum pernah liat,” pungkasnya, dilansir Topikonline.co.id.

(Dede Rosyadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini