Kualitas Udara Bekasi Tak Kunjung Membaik, Ini Saran Masker dari Kemenkes RI
Kualitas udara di Kota Bekasi pada Jumat (31/8/2023) pagi ini tergolong tidak sehat.
Pantauan situs resmi IQAir per pukul 05.00 WIB, nilai indeks kualitas udara Kota Bekasi tercatat di angka 154 AQI dengan ukuran polutan utama PM 2.5 sebesar 61.5 mikrogram per meter kubik
Angka tersebut tergolong tinggi dan jauh dari kategori udara sehat. Kategori udara sehat berada di rentang 0-50.
Menggunakan metode pengukuran konsentrasi PM 2.5 di beberapa wilayah RI. PM 2.5 adalah singkatan dari Particulate Matter 2.5 (PM 2.5), salah satu tipe polusi paling berbahaya yang berbentuk partikel sangat kecil dan bisa masuk ke pembuluh alveolus di paru-paru.
Kementerian Keseharan Republik Indonesia menyebutkan beberapa penyakit pernapasan yang dipicu dari polusi udara termasuk pneumonia, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis (TBC), dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).
Kemenkes RI merekomendasikan penggunaan masker jenis KF 94 atau masker kain dengan efektifitas filtrasi PM 2.5 kurang lebih 95% atau minimal KN 95 dengan efektifitas filtrasi PM 2.5 antara 80% – 95%.
Situs IQAir menyarankan masyarakat untuk mengenakan masker, menyalakan penyaring udara, menutup jendela, dan hindari aktivitas outdoor agar terhindar dari paparan polusi yang bisa menganggu kesehatan.
Reporter Magang: Amalia Nurul Aini


