38.264 Pemilih Pemula di Bekasi Belum Memiliki KTP Elektronik

Infobekasi.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mencatat bahwa sebanyak 38.264 pemilih pemula masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) hingga saat ini. Hal ini menjadi perhatian penting karena KTP-EL diperlukan untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 yang akan datang.

“Kami bertekad untuk menyelesaikan proses perekaman KTP-EL bagi 38 ribu pemilih pemula ini hingga tanggal 14 Februari 2024,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, saat diwawancara pada tanggal 13 September 2023.

Sementara itu, Kota Bekasi memiliki total penduduk sekitar 1,8 juta jiwa, yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Angka tersebut juga mencakup pemilih pemula yang telah mencapai usia 17 tahun atau yang akan mencapai usia tersebut hingga Februari 2024.

Lebih lanjut, Taufiq menyampaikan bahwa pada bulan Maret 2023, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat bahwa sebanyak 63.115 warga yang masuk dalam DPT Kota Bekasi belum memiliki KTP Elektronik. Dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah pemilih pemula.

“Kami baru mulai bekerja aktif selama enam bulan terhitung sejak data dasar diterima pada Maret 2023. Oleh karena itu, kami memiliki sisa waktu hingga tanggal 14 Februari 2024 untuk mencapai target 38.264 pemerekaman KTP-EL,” tambahnya.

Untuk mempercepat proses perekaman KTP Elektronik, Disdukcapil Kota Bekasi telah meluncurkan program “jemput bola,” yaitu mendatangi langsung sekolah-sekolah, terutama SMA negeri maupun swasta. Upaya ini bertujuan untuk memudahkan warga DPT Kota Bekasi dalam mendapatkan KTP-EL.

“Kami merasa bahwa datang ke sekolah lebih efisien daripada warga yang harus mendatangi kami di kecamatan atau kelurahan untuk proses perekaman KTP Elektronik,” pungkasnya. (Fahmi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini