Skip to content

Polisi Mulai Usut Kematian Bocah Operasi Amandel, Dirut RS dan Dokter Bakal Diperiksa

infobekasi.co.id – Pihak kepolisian mulai mengusut kematian bocah berinisial A (7) di Kota Bekasi didiagnosa mati batang otak udai menjalani operasi amandel di salah satu rumah sakit (RS) Kota Bekasi.

“Pelapor, saksi, terlapor semua akan kita undang klarifikasi untuk dimintai keterangannya,” tegas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, pada Selasa (3/10/23).

Lebih jauh Ade menerangkan, pemeriksaan beberapa pihak yakni Dirut Rumah Sakit hingga dokter, hal itu untuk menyelidiki unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan.

“Penyelidikan yang kita lakukan untuk menemukan ada atau tidaknya pidana,” jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak delapan orang terlapor dugaan malpraktik dalam kasus ini. Termasuk direktur rumah sakit hingga para dokter yang menangani operasi korban.

Korban meninggal setelah 13 hari terbaring koma. Sebelumnya, ayah korban, Albert Francis, membeberkan, sang anak meninggal pada Senin (2/10/23) pukul 18.45 WIB di salah satu rumah sakit di Kota Bekasi.

Albert menjelaskan anaknya dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri selama dua pekan sejak operasi amandel dilakukan pada Selasa (19/9/23) lalu.

Laporan tersebut sudah terdaftar nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 29 September 2023.

Mereka dilaporkan terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (I) juncto Pasal 8 Ayat (1) dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 361 KUHP dan/atau Pasal 438 dan/atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

(deros)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *