Pencurian Motor di kos kosan Medan Satria, Salah satu Tersangka bersatatus DPO

Tim reskrim polsek Medan Satria berhasil membekuk pelaku pencurian motor di kosan taruna jalan Flamboyan Harapan Indah kelurahan Pejuang pada hari Jumat, (20/10/2023) sekitar pukul 00.30 Wib.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan tempat persembunyian di desa Jejalenjaya kecamatan Tambun utara kab Bekasi.

“…akhirnya didapati para pelaku yaitu saudara MI berikut ditemukan 2 unit sepeda motor, satu buah kunci pas dengan berukuran 8, dua mata kunci segienam yang sudah dibentuk pipih dan runcing,” terang kompol Nur Aqsha Ferdianto S.E. Selasa, (24/10/2023).

Saat ini tersangka MI sudah diamankan di makapolsek medan satria untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Sedangkan tersangka lainya (R) masih menjadi DPO di daerah Tambun.

Mulanya korban malaporkan kehilangan motor merek honda beat ke polsek medan satria. Anggota reskrim polsek medan satria langsung melakukan observasi dari rekaman cctv di TKP.

“…pelaku berputar putar mencari sasaran atau pun target sepeda motor yang diparkir ataupun ditinggalkan oleh pemilik kemudian setelah menemukan sasaran saudara R yang masih dpo melakukan pengawasan disekitar sasaran dan ketika dirasa aman pelaku MI mengambil secara paksa dengan merusak lubang kunci..,” ungkap kompol Aqsha.

Sebelum pelaku melancarkan aksinya, dijelaskan bahwa mereka telah merencanakan dan menelusuri lokasi teraman untuk melakukan aksi tersebut.

Pelaku pencurian motor akan dikenakan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun penjara.

Reporter magang :Aleisa, zahara, Tari, Amalia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini