Pemilu 2024, KPU Kota Bekasi Sediakan 49 Ribu Anggota KPPS

Infobekasi.co.id – Sebanyak 49 Ribu anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Bekasi disiapkan untuk mengawal Pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, puluhan ribu akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi.

“Kebutuhannya sebanyak 7 orang dikali 7.078 TPS,” ucap Ali Syaifa kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Perekrutan anggota KPPS nantinya akan dilakukan melalui proses seleksi. Warga Kota Bekasi kemudian dapat menyimak pendaftaran anggota di website.

“KPPS akan kami rekrut melalui proses seleksi,” ungkapnya.

Berdasarkan flyer yang di-posting oleh akun Instagram kpu_kotabekasi, informasi dimulainya pendaftaran, dibuka sejak tanggal 11 hingga 20 Desember 2023, di kantor sekretariat PPS Kelurahan Setempat.

Sedangkan jadwal pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara dimulai tanggal 11 Desember 2023 hingga 25 Januari 2024.

Pada tahapan itu dimulai sejak tahap pengumuman pendaftaran, pengumuman hasil seleksi, penetapan hingga pelantikan anggota KPPS.

Bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi bagian KPPS Pemilu 2024, dapat mengunjungi website KPU Kota Bekasi untuk mengunduh format pendaftaran https : //kota-bekasi.kpu.go.id

Reporter: Fahmi

Editor: drs

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini