Joki Balap Liar Usia di Bawah Umur Diduga Hendak Balapan Motor Digiring Polisi

Infobekasi.co.id – Tujuh orang joki balap liar diamankan tim Patroli Polres Metro Bekasi Kota lantaran hendak menutup akses Jalan Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Minggu (7/1/2024) dini hari.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i mengatakan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 02.00 WIB.

“Tuhuh orang pelaku balap liar diamankan, mayoritas merupakan anak dibawah umur,” ucap Imam Syafi’i dalam keterangannya, Minggu (7/1/2024).

Mereka yang diamankan diantaranya berinisial HH (13) AS (13) FL (15) HB (20) MH (13) UK (17) dan RA (13). Peristiwa ini bermula saat polisi melakukan patroli malam di sekitar lokasi kejadian.

Saat melintas, melihat pengendara hendak menutup jalan dan akan melakukan aksi balap liar. Tim patroli melakukan pengejaran hingga dilakukan pemeriksaan.

“Kita periksa kendaraan sepeda motor tanpa surat-surat, dan kondisi motor tidak sesuai dengan ketentuan berlalu lintas,” ungkap Imam Syafi’i.

“Salah satu orang yang di amankan ditemukan membawa martil (palu) yang disembunyikan di dalam celananya,” imbuh Kompol Imam Syafi’i.

Tujuh orang joki balap liar itu digiring ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Fahmi

Editor: Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini