Buntut Kecelakaan Bus Studi Tour di Subang, Pj Bupati Bekasi Sarankan Study Tour Wisata Industri

Infobekasi.co.id  – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana memperketat kegiatan perpisahan sekolah di luar daerah. Alasannya, tragedi kecelakaan bus pariwisata SMK Fajar Depok yang menelan korban 11 orang meninggal dunia di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan berencana bakal merilis surat edaran terkait aturan pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah.

“Atas dasar itu kami sudah menindaklanjuti edaran dari Pj Gubernur Jawa Barat. Tapi nanti kita juga sedang susun juga edaran yang versi Kabupaten Bekasi,” jelas Dani Ramdan, Selasa (14/5/2024)

Surat edaran yang akan dibuat nantinya berisi persyaratan khusus yang harus dipenuhi pihak sekolah.

Tak hanya itu, Dani juga menyarankan agar pihak sekolah melakukan kegiatan perpisahan di wisata lokal dari berbagai sektor. Diantaranya, wisata industri dan desa wisata di Kabupaten Bekasi.

“Kita punya wisata Industri. Bagi anak-anak dapat berwisata industri saja. Kami juga memiliki wisata lain, seperti alam ,desa-desa wisata. Ini yang akan kita arahkan,” katanya.

Meski demikan, selama pihak sekolah mendapat perizinan dari pihak terkait dan memenuhi syarat, maka aturan itu akan dipertimbangan.

“Sepanjang ada rekomendasi dari Dishub dimungkinkan. Tapi jika tidak memenuhi, bisa kita kenakan sanksi,” tegas Dani.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin telah mengeluarkan surat edaran, yang mengatur tentang pelaksanaan study tour.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Reporter: Yayan

Editor: Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini