Infobekasi.co.id – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi beri pendampingan kepada seorang anak korban pencabulan/pelecehan ibu kandungnya yang sempat viral di media sosial.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi mengatakan, pendampingan sudah berjalan sepekan lalu. “Sejak Rabu sudah dalam pendampingan kami,” jelas Fahrul Fauzi saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024) kemarin.
Selain itu, pihak PPA juga mendampingi korban, ketika diminta keterangan polisi dari Polda Metro Jaya. Fauzi menilai, kondisi psikis korban perlu mendapat perhatian.
Apalagi siswa kelas III SD ini sampai tidak mau sekolah. Sebab itu, butuh rehabilitasi secara simultan agar kondisi psikologinya berangsur baik.
“Perlu dilakukan rehabilitasi. Pertama, rehabilitasi secara psikis dan psikologis, lalu rehabilitasi sosial terhadap kehidupan di masyarakat,” jelas Fauzi.
Korban kini berada di kediaman keluarganya di Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
“Sekarang sama kakeknya. Saat ini kita tunggu informasi dari Polda Metro Jaya untuk melakukan pendampingan,” kata Fauzi.
Sekedar informasi, Polda Metro Jaya, Kamis (6/6/2024) lalu menangkap wanita muda berinisial (AK) yang melakukan pencabulan/pelecehan anaknya berinisial K (10) hingga viral di media sosial.
Reporter: Yayan
Editor: Deros Rosyadi