Infobekasi.co.id – Tiga dari 11 orang pelaku akhirnya ditangkap polisi. Korban seorang pemuda meninggal saat nongkrong di warung kopi Jalan Mangkrik, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (9/2/2024) lalu.
“Korban berinisial NS berusia 23 tahun. Dari kejadian tawuran, pelakunya itu ada 11 orang. Tiga berhasil diamankan,” ujar AKBP Firdaus, pada Jumat (21/6/2024).
Peristiwa ini berawal saat korban bersama seorang rekannya nongkrong di warung kopi pukul 00.30 WIB. Tak berselang lama, datang para pelaku menggunakan sepeda motor. Para pelaku langsung melakukan penyerangan, menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka sabetan senjata tajam.
“Luka di dada sebelah kanan sepanjang 9 cm. Kaki kanan ada luka sepanjang 5 cm. Mau dibawa klinik, korban meninggal dunia,” beber AKBP Firdaus.
Polisi memburu pelaku hingga empat bulan. Akhirnya, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga orang pelaku pada Kamis (20/6/2024) .
“Pelaku yang diamankan berinisial AF (12), MIS (12) dan MK (15),” terang AKBP Firdaus.
Dari delapan orang pelaku lainnya, dua orang sudah ditangkap polisi Polsek Setu, Kabupaten Bekasi, pada kasus pencurian. Dan enam orang lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Korban itu tidak terlibat dalam tawuran. Korban sedang duduk di warkop bersama rekannya. Memang sering nongkrong, jadinya kena sasaran,” tutur AKBP Firdaus.
Para pelaku terancam pasal 170 KUHP, tentang penganiayaan secara bersama-sama hingga mengakibatkan korban tewas. Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Firdaus.
Reporter: Yayan
Editor: Deros Rosyadi






























