Warga Binaan Lapas Kelas II A Bulak Kapal Tewas, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Usut Tuntas

Infobekasi.co.id – Seorang warga binaan titipan Kejaksaan Negeri Bekasi berinisial ZAN (26) ditemukan tewas. Ia diduga dianiaya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bekasi, Bulak Kapal, Bekasi Timur pada tanggal 19/5/2024 lalu.

Tim kuasa hukum dari keluarga ZAN, Farhat Abbas, membeberkan, sebelum korban tewas, korban sempat berkomunikasi dengan keluarga agar disiapkan uang. Jika permintaan sejumlah uang tersebut tak diberikan, maka korban bakal dihabisi nyawanya.

“Tanggal 18 Mei 2024, korban ZAN memberi tahu keluarga, meminta uang. Kemudian, pada 19 Mei 2024 Ia meninggal,” terang Farhat kepada wartawan, Rabu (26/6/2024) kemarin.

Pihak Lapas kelas IIA memberi tahu ke keluarga korban, ZAN meninggal karena bunuh diri. Namun, keluarga curiga, sebelum tewas korban diduga dianiaya terlebih dahulu, karena ditubuh korban ada luka memar.

“Meninggal dalam karantina di lapas,” kata Farhat.

Keluarga korban telah melapor kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Bahkan, polisi setempat telah mengeluarkan surat ekhsumasi atau pembongkaran makam yang sudah dilakukan pada Minggu (23/6/2024) lalu.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial ZAN masih dilakukan penyelidikan.

“Ada dugaan terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Masih dugaan ya,” tukas AKBP Firdaus.

Selain itu, polisi masih mendalami adanya luka memar ditubuh korban, yang diduga sempat dianiaya sebelum tewas.

“Masih didalami, apakah akibat aniaya atau apa. Tunggu hasil autopsi,” tandasnya.

Reporter: Yayan

Editor: Deros Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini