Infobekasi.co.id – Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Kampung Turi, Sriamur, Tambun Utara. Korban adalah temannya berinisial MRZ (22) tewas diduga karena tidak mau melakukan pencurian.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi mengatakan, pelaku digiring kePolsek Tambun Selatan.
“Sudah diamankan di Polsek Tambun. Pelaku ditangkap tak lama usai melakukan (pembunuhan),” jelas AKP Akhmadi, Selasa (6/8/2024).
Masih kata AKBP Akhmadi, pelaku berinisial K yang berusia 21 tahun ini bukanlah kakak kandung korban, melainkan teman korban.
“Pelaku berinisial K. Si K ini bukan kakaknya, tetapi orang lain (temannya),” tegas Ia.
Berita sebelumnya, peristiwa pembunuhan ini terjadi di salah satu toko sembako di Kampung Turi, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, padaMinggu (4/8/2024) lalu, pukul 03.30 WIB.
Paman korban bernama Abdul Halim mengungkapkan, dari keterangan keluarga, MRZ sempat janjian dengan seseorang ke suatu tempat mengendarai motor.
Pada pukul 04.00 WIB, Abdul Halim mendapat kabar bahwa MRZ berada di rumah sakit Ananda Babelan dalam kondisi meninggal dunia.
Informasi yang Ia dapat, korban sebelum meminggal dunia sempat berkirim pesan melalui WhatsApp adiknya, bahwa ia dibunuh lantaran di ajak untuk mencuri.
“Iya, sempat WhatsApp kepada adiknya itu, bahwa diajak untuk Nyolong sepeda motor sama pelaku. Tapi Gak tahu, tiba-tiba di bunuh sama temennya itu, WhatsApp dengan adiknya,” tutur Abdul Halim.
Reporter: Yayan
Editor: Deros