Infobekasi – Korban pencabulan guru ngaji terhadap santriwati di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi bertambah menjadi empat orang.
“Ya, untuk korban jumlahnya ada empat orang,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, Selasa (1/10/2024).
Terbaru, kata dia, korban berinisial S (16) asal Karawang, Jawa Barat. Korban telah memberi keterangan bahwa pernah menjadi korban pencabulan tersangka S (51).
Setelah menjadi korban pencabulan, S, ketika masih usia 13 tahun, telah dinikahi “Terbaru dari hasil penyelidikan yang bersangkutan juga ternyata sudah dinikahi oleh bapaknya inisialnya S,” jelasnya.
Korban S dinikahi tersangka pada 2022 saat berusia 13 tahun.
Kompol Ngurah menjelaskan status pernikahan korban dan tersangka tidak pernah terendus warga. Selama menjalin hubungan, S tidak dikaruniai anak.
“Tidak ada yang tahu soal pernikahannya, hanya yang tahu itu dia pelaku dan korban,” paparnya.
Reporter: Yayan
Editor: Adi T








































