Tak Ada Pelanggaran Kode Etik dalam Patroli Polisi di Cipendawa

Infobekasi – Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy mengatakan, hasil penyelidikan bahwa tidak ada pelanggaran SOP yang dilakukan oleh Tim Patroli Perintis ketika mendatangi sebuah tempat yang dijadikan berkumpul puluhan anak usia belasan tahun di Cipendawa pada Sabtu, 21 September 2024 pagi jam 03.00.

“Sebelum tim datang (tiba) di lokasi, mereka sudah berlari,” kata Kasat dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota bersama PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani dan Dandim 0507 Kota Bekasi.

Artinya begitu puluhan anak muda melihat polisi yang berpatroli mendekat, mereka berupaya melarikan diri. Kasat menyebut, ada empat anak muda yang nyebur ke sungai lalu naik dan meminta bantuan. “Tim kami periksa tidak mengetahui ada yang nyebur, mereka menyelamatkan yang naik ke daratan,” kata dia.

Polisi juga memeriksa 22 saksi atau anak-anak yang diamankan dari lokasi untuk mengonfirmasi adanya informasi suara letusan sebelum para pemuda itu melarikan diri.

“Menurut saksi tidak mendengar suara tembakan,” kata dia. Karena itu, berdasarkan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya, tak ditemukan pelanggaran SOP. “Tidak ada pelanggaran kode etik,” ucap Kasat.

 

Editor: Adi T

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini