Infobekasi.co.id – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) mencatat ada empat potensi titik rawan jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi tahun 2024.
Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki mengatakan, catatan kerawanan tersebut merupakan data hasil dianalisa pada pemilu maupun pilkada sebelumnya.
“Berdasarakan data yang kita dapat, kita punya pemetaan kerawanan yang terbagi ada empat titik isu berpotensi rawan,” terang Choirunnisa Marzuki kepada wartawan, Minggu (27/10/2024).
Empat titik rawan tersebut, mulai dari pelaksanaan dan pemungutan suara, tahapan kampanye, adanya keberatan dari para pasang calon hingga netralitas.
“Ada empat isu, pertama ini terkait pelaksanaan pemungutan suara, selanjutnya tahapan kampanye, lalu mengenai justifikasi dan keberatan yang berpotensi dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK), terakhir, tentang netralitas ASN serta otoritas penyelenggara pemilu,” ungkap Choirunnisa.
Dari keempat titik rawan tersebut, pelaksanaan pemungutan suara merupakan titik rawan yang kerap terjadi.
“Pemungutan suara ini merupakan tahapan yang paling rawan di Kota Bekasi,” jelasnya.
Di Kota Bekasi, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada berjumlah 3.673 TPS yang tersebar di 56 Kelurahan. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Bekasi pada pilkada 2024 mencapai 1.828.740.
Reporter : Yayan
Editor : Dede Rosyadi