Infobekasi.co.id – Warga Bekasi, mulai Januari 2025, Polres Metro Bekasi Kota melakukan pembaharuan pendaftaran SCKC melalui SCKC online lewat aplikasi POLRI SUPER APP. Untuk jam operasional yakni hari senin hingga jumat, pukul 08.00-15.00 WIB.
Batas penerbitan SCKC online selama 7 hari kerja setelah pemohonan melakukan pendaftaran SCKC online.
Adapun biaya penambahan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp30.000 setiap penerbitan SKCK.
Dilansir dari Instagram @restrobekasikota_official, persyaratan dokumen yang harus dibawa saat datang ke loket pelayanan SKCK di Polres Metro Bekasi kota :
1. Print out barcode SKCK Online
2. Fotocopy KTP 2 lembar
3. Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar
4. Fotocopy Akte/Ijazah 1 lembar
5. Fotocopy BPJS Kesehatan/JKN 1 lembar
6. Pas Foto 4 × 6 Backgroud Merah 4 lembar
Sekedar infromasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan informasi perihal apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak.
Surat SKCK sering dibutuhkan untuk melamar pekerjaan, mengurus visa, mengikuti seleksi CPNS, atau bahkan pencalonan pejabat publik.
Kontributor : R Surendro
Editor : Dede Rosyadi