Pembuatan SKCK Polres Metro Bekasi Kota Dipenuhi Calon PPPK dan Pelamar Kerja

Infobekasi.co.id – Antrean pemohon SKCK Unit Pelayanan Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi Barat, terlihat membludak. Antrean panjang ini didominasi oleh para calon pekerja swasta dan pegawai instansi pemerintahan.

Salah satu pemohon bernama Tania Fitri (27), mengatakan, pembuatan SKCK ini merupakan bagian dari persyaratan pemberkasan pendaftaran PPPK.

“Ini tinggal pemberkasan saja, termasuk MCU dan pembuatan SKCK,” jelasTania kepada wartawan, Kamis (9/1/25).

Kata Tania, SKCK dibutuhkan sebagai bukti bahwa calon PPPK tidak memiliki catatan pelanggaran hukum.

“Ini bukti kalau kita tidak pernah terlibat tindak pidana atau melanggar hukum,” jelasnya.

Ia mulai datang ke lokasi pada pagi hari, dan mendapat antrean nomor 218. Tania rela menunggu hingga menjelanga sore hari, lantaran banyak pemohon yang datang.

“Datang sekitar pukul setengah sebelas siang, dapat nomor antrean 218,” ucapnya.

Tania merupakan pegawai honorer yang telah bekerja selama tujuh tahun di salah satu Organisaasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Setelah mendapatkan rekomendasi dari Pemkot Bekasi, dirinya langsung mengurus kelengkapan administrasi untuk PPPK. Seperti pas foto 4 x 6 sebanyak empat lembar, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran hingga BPJS. Serta mempersiapkan uang senilai Rp30 ribu sebagai persyaratan administrasi SKCK.

Ada juga pemohon SKCK lainnya, Ahmad Heriyadi, setidaknya sebanyak 400 kuota disediakan setiap hari untuk pembuatan SKCK. Ia datang untuk keperluan penambahan berkas melamar kerja.

“Dapat nomor antrean di nomor 289 di jam 6 pagi, sehari itu disediakan disini sampai 400 kuota,” ungkap Ahmad.

Kontributor : Yayan

Editor : Deros Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini