Infobekasi.co.id – Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi mencatat, sebanyak 99 ekor hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Data tersebut berdasarkan hasil pencatatan pada awal tahun 2025.
“Total kasus yang tercatat ada 99 ekor hewan,” terang Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dwian Wahyudiharto, Rabu (15/1/2025).
Dari jumlah tersebut, kondisi hewan ternak bervariasi. Sebagian besarnya masih berkategori sakit.
“Dari 99 ekor, 19 di antaranya telah sembuh, 8 ekor dipotong paksa, 1 ekor mati, dan 71 ekor masih sakit,” beber Dwian.
Untuk menanggulangi wabah PMK, Dinas Pertanian telah mengambil beberapa langkah, diantaranya melakukan vaksinasi dan pengobatan suportif, memperketat pengawasan lalu lintas ternak serta memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada peternak.
Masih kata Dwian, bahwa pihaknya terus melanjutkan upaya vaksinasi terhadap hewan ternak. Hasilnya, tahun 2024 lalu, sebanyak 37.459 ekor hewan ternak dilalukan vaksinasi PMK.
“Terdiri dari 14.606 ekor sapi, 4 ekor kerbau, 19.176 ekor domba, dan 3.674 ekor kambing,” paparnya.
Ia mengimbau, peternak dan masyarakat yang hendak membeli hewan ternak untuk memerhatikan beberapa hal.
Diantaranya, memastikan hewan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau sertifikat veteriner, memastikan hewan telah divaksinasi, memeriksa kondisi kesehatan hewan dan menjaga kebersihan kandang.
“Pisahkan ternak baru (selama 14 hari) sebelum dicampur dengan ternak lain di kandang,” imbau Dwian.
Meskipun PMK bukan penyakit yang sangat berbahaya, kata Dia, deteksi dini sangat penting untuk mencegah penyebaran yang lebih luas.
Kontributor : Yayan
Editor : Deros Rosyadi