infobekasi.co.id – Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi menegaskan, pajak yang dipungut dari rakyat melalui kendaraan bermotor mencapai Rp 8 triliun setiap tahun. Proyeksinya terus naik setiap tahun seiring dengan pertumbuhan kendaraan.
Ke depan, menurut dia, pajak yang dipungut harus dialokasikan untuk pembangunan jalan, perbaikan jalan, atau infrastuktur pengurai kemacetan seperti underpass dan fly over.
Menurut Dedi, dana bagi hasil yakni 40 persen masuk ke kas daerah Pemprov Jabar, sedangkan 60 persen ke Pemda kota atau kabupaten.
Kota Bekasi penghasil pajak tertinggi kedua setelah Bandung mencapai Rp 1,3 triliun. Artinya dana bagi hasil Rp 800 miliar lebih masuk ke kas daerah Kota Bekasi.
Dedi menjamin di pemerintahannya, 40 persen yang dipungut dari pajak motor akan dialokasikan ke perbaikan jalan, pembangunan jalan yang menjadi kewenangan provinsi, dan membantu proyek infrastuktur jalan kota atau kabupaten.
Menurut Dedi, sudah selayaknya masyarakat yang membayar pajak kendaraan, menikmati infrastuktur jalan yang mulus, terhindar dari macet.
Di Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi terpilih Tri Adhianto akan membangun underpass di Jalan Perjuangan sampinh stasiun Bekasi. Dedi Mulyadi berjanji akan membantunya.
AT /DR
#infobekasi #PajakMotor #Pajak #DediMulyadi #GubernurJabar #DM #KendaraanMotor