Infobekasi.co.id – Lokasi SIM Keliling hari ini, di wilayah Bekasi hari Sabtu 22 Februari 2025, berada di Kantor Kecamatan Bekasi Barat. Korlantas Polri menginformasikan, jadwal layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM:
– SIM A, SIM B1 dan SIM B2: Rp 80.000
– SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000
– SIM D dan D1: Rp 30.000
Perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk syarat tes kesehatan dan tes psikologi. Berkas yang perlu dbawa saat perpanjangan SIM:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
Demikian informasi jadwal pelayanan SIM Keliling di Bekasi hari ini. Semoga bermanfaat.
Kontributor : R Surendro
Editor : Deros Rosyadi
#infobekasi #SIMkeliling #KorlantasPolri