infobekasi.co.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan pembongkaran Tempat Rekreasi Hibisc di Puncak Bogor, yang dikelola oleh BUMD Jawa Barat, PT Jaswita.
Tempat tersebut dibongkar karena melanggar izin lahan. Awalnya mengajukan izin 4.800 m persegi, tapi realisasinya 15.000 m persegi.
Dedi Mulyadi juga menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama banjir di kawasan Puncak Bogor adalah pengelolaan lahan yang tidak sesuai aturan.
Ia menyoroti bagaimana alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak terkendali menjadi faktor utama terjadinya bencana di daerah tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran terkait penggunaan lahan, baik yang dilakukan oleh perusahaan swasta maupun instansi milik pemerintah.
Pembongkaran ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak lain agar lebih patuh terhadap regulasi yang ada demi menjaga kelestarian lingkungan.
Sumber: Kompas.com
#infobekasi #DediMulyadi #GubernurJawaBarat #HibiscFantasyPuncak #PuncakBogor #KDM #GubernurJabar #Banjir






























