Infobekasi.co.id – Lokasi SIM Keliling hari ini, Jumat 07 Maret 2025, untuk Kota Bekasi berada di Kantor Kecamatan Bekasi Timur. Sementara, di Kabupaten Bekasi berada di Pospol Mega Regency Serang Baru.
Data Korlantas Polri, jadwal layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB untuk zona Kota Bekasi dan pukul 09.00 s/d 14.00 WIB zona Kabupaten Bekasi.
SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Berikut biaya perpanjangan SIM:
– SIM A, SIM B1 dan SIM B2: Rp 80.000
– SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000
– SIM D dan D1: Rp 30.000
Berkas yang perlu dbawa saat perpanjangan SIM:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
Demikian informasi jadwal pelayanan SIM Keliling di Bekasi hari ini. Semoga bermanfaat.
Kontributor : R Surendro
Editor : Deros Rosyadi
#SIM #Infobekasi #SIM Kelilinh #Korlantas