Penjual Miras di Bekasi Barat Terjaring Razia

Infobekasi.co.id.- Tiga lokasi penjual minuman keras (miras) ditemukan masih beroperasi di bulan Ramadan 1446 Hijriah di Kota Bekasi.

Hasil ini berdasarkan kegiatan Operasi Cipta Kondisi Ramadan yang dilakukan di kawasan Kecamatan Bekasi Barat, pada Rabu malam, 12 Maret 2025.

Kepala Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bekasi Barat, Moch Adhie Sunaryadi, mengatakan, operasi ini melibatkan tiga pilar, diantaranya Bimaspol, Babinsa, Satpol PP, Satlinmas dan Karang Taruna.

“Sesuai Maklumat Wali Kota Bekasi, kami melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Ramadan di Bekasi Barat. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak guna menertibkan gangguan ketertiban umum serta penyakit masyarakat yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi, khususnya selama bulan Ramadan,” kata Adhie kepada wartawan. Kamis (13/3/25).

Lokasi yang ditemukan berada di kafe Plaza Bintara, toko di Jalan Raya Bintara dan Kalimalang. Dalam operasi itu ia langsung menginstruksikan untuk menghentikan operasional toko serta meminta untuk melengkapi izin usaha.

Agar tidak mengulangi kegiatan yang sama, pemilik diberikan surat pernyataan bertanda tangan agar mentaati maklumat tersebut.

“Sementara ini, kami perintahkan untuk tidak beroperasi atau tutup. Mereka juga harus melengkapi perizinan yang diperlukan,” katanya.

Reporter: Fahmi

Editor: Deros

#Miras #Infobekasi #Razia #Polisi #SatolPP #TNI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini