infobekasi. co.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, Polisi menggelar kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Inspeksi Kalimalang Cilampayan, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Minggu (16/3/2025).
Pengendara yang terjaring OKJ karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan dihukum untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Eliah Umboh, mengatakan, bahwa hukuman ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan rasa nasionalisme masyarakat.
“Hukuman ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan rasa nasionalisme masyarakat, serta mengingatkan mereka akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” jelas AKP Elia Umboh.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pengendara tampak berdiri menghadap jalan dengan posisi tubuh tegak. Perlahan-lahan suaranya menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga selesai. AKP Elia Umboh juga memperhatikan setiap lirik lagu yang dinyanyikan oleh pengendara agar tidak salah saat bernyanyi.
“Kami berharap dengan hukuman ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan meningkatkan rasa nasionalisme,” imbau AKP Elia Umboh.
Reporter: Fahmi
Redaktur: Dede R
#Infobekasi #RaziaOKJ #Polisi #PolsekCikarang