Hari Pertama Pemutihan Pajak, BPD Jabar Kantongi Rp 4,4 Miliar

infobekasi.co.id – Badan Pendapatan Daerah Jabar mencatat kenaikan bayar pajak hingga 100 persen pada hari pertama pemutihan pajak kendaraan bermotor. Selama 1,5 jam layanan dibuka, pendapatan mencapai Rp 4,4 miliar.

“Kenaikannya sampai 100 persen,” ungkap Dedi Taufik, Kamis (20/3/2025).

Untuk menghindari antrean di kantor – kantor samsat, Bapenda telah menyiapkan aplikasi layanan Samsat Sakti Jawara Lancar.

“Bapenda sudah mengantisipasi, semua personel siap memberikan pelayanan maksimal, sarana dan prasarana juga memadai,” kata Dedi.

Program pemuitan tunggakan mulai 2024 ke belakang berlaku 20 Maret – 6 Juni 2025. Penunggak cukup bayar pajak tahun 2025 tanpa denda.

Bekasi menjadi penyumbang pajak terbesar di Jawa Barat. Potensi dari dua wilayah di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi mencapai Rp 3 triliun dalam setahun.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya akan menggunakan anggaran pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan infrastuktur jalan dan perbaikan jalan.

#infobekasi #PemutihanPajakKendaraan#Pajak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini