infobekasi. co.id – Polisi telah menangkap lima anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Merah Putih (LMP) sebagai tersangka, dan satu orang sebagai saksi. Kelima anggota LSM yang ditahan berinisial AK, AS, R, I, dan YM.
“Ada lima orang anggota LSM kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Sabtu (22/3/25).
Kelima anggota LSM yang ditahan semuanya adalah laki-laki, termasuk pria yang berbicara dan meledek di kamera CCTV. Seorang wanita yang juga terlihat di dalam video tidak ditahan, saat ini berstatus saksi.
“Semua tersangkanya laki-laki. Kemudian yang perempuan masih saksi,” jelas Kompol Onkoseno.
Polisi telah menerima dua laporan dalam hal ini,
Meski para anggota LSM itu telah meminta maaf. Polisi tetap memproses dua laporan yang masuk, guna mengetahui motif di balik aksi premanisme tersebut.
“Iya (kami terima) ada 2 laporan (polisi),” kata Kompol Ongkoseno.
Reporter: Fahmi
Editor: Deros
#infobekasi #LSM #Ormas #Polisi #Premanisme