Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi Dirusak Sekelompok Pemuda, Sardi Efendi Minta Pelaku Ditangkap

Infobekasi.co.id – Aksi anarkis sekelompok pemuda merusak ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi memicu kecaman dari berbagai pihak. Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menilai, tindakan tersebut harus ditindak tegas pihak kepolisian.

“Pelaku anarkis, merusak (kantor) DPRD dan juga simbol paripurna, ya itu harus ditindak oleh pihak kepolisian,” ujar Sardi ketika dikonfirmasi, Selasa, 25 Maret 2025.

Sardi menjelaskan bahwa sebelumnya kelompok mahasiswa yang melakukan demonstrasi mencabut Undang-undang TNI sudah diterima dalam agenda sebelumnya, namun tiba-tiba datang lagi tanpa pemberitahuan resmi.

“Tidak ada surat pemberitahuan hari ini. Kalau tidak ada surat pemberitahuan, kan tindakan sekelompok orang yang tidak jelas. Kalau nggak ada surat, apa yang dimediasi?. Biasanya kan pakai surat pemberitahuan ke polisi. Tahu-tahu merusak, berarti tindakan anarkis,” beber Sardi.

Pihak kepolisian yang berada di lokasi sempat mengantisipasi. Namun, karena tidak ada prosedur resmi, aksi anarkis itu pun terjadi.

“Polisi ada, antisipasi cuma prosedural suratnya tidak ada. Berarti itu kan tindakan anarkis yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh yang menyampaikan aspirasi,” tegasnya.

Terkait kejadian tersebut, pihak DPRD Kota Bekasi telah melaporkan aksi perusakan itu kepada pihak kepolisian.

“Laporan ke polisi sedang dibuat oleh sekretariat DPRD. Kan kantor DPRD dirusak, jadi harus diproses secara hukum,” ungkapnya.

Saat ini situasi di gedung DPRD Kota Bekasi masih dijaga ketat oleh aparat keamanan untuk mengantisipasi agar aksi tersebut tidak terjadi.

Reporter: Fahmi

Editor: Dede R

#DPRDKotaBekasi #Infobekasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini