infobekasi.co.id – SIM Keliling di wilayah Bekasi hari ini, Rabu, 9 April 2025, berada di Carrefour Harapan Indah, Jl. Raya Harapan Indah, Medan Satria. Jam operasional: 09.30 WIB – 12.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM yang Wajib Dibawa:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
– Isi formulir pengajuan perpanjangan SIM dengan tepat dan jelas
– Bawa SIM lama yang mau diperpanjang
Estimasi Biaya Perpanjangan SIM
– SIM A: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000
Layanan SIM Keliling di Bekasi hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya masih aktif. Jika masa berlaku SIM habis, maka diperlakukan penerbitan SIM baru.
Pastikan Anda memeriksa informasi terbaru sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
Anda juga bisa memeriksa nomor antrean online melalui situs resmi Polres Metro Bekasi atau MPP Bekasi untuk mempermudah proses perpanjangan SIM.
Deros / infobekasi
#SIMKeliling #SIM #KorlantasPolri #infobekasi