Mobil Dinas Pemkot Bekasi Diduga Dipakai Liburan Lebaran, Ini Komentar Kepala BKPSDM Kota Bekasi

Infobekasi.co.id – Kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi digunakan untuk mudik Idulfitri 2025, diketahui digunakan oleh staf Bidang Pertanahan, Dinas Perkimtan pada Selasa, 1 April 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, mengatakan informasi ini merupakan hasil dan penelusuran.

“Hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa kendaraan dinas digunakan staf Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan,” kata Hudi dalam keterangannya, Rabu 9 April 2025.

Pada video dan narasi yang beredar, kendaraan berplat merah Mitsubishi Expander, dengan nomor polisi B 1600 KQN melintas di tol Cipali saat masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H /2025.

Hudi menyampaikan mengenai hal itu, pihaknya telah memanggil kepala Bidang Pertanahaan Disperkimtan selaku pemegang kendaraan dinas tersebut untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

“Kami bersama inspektorat telah memanggil Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan pada 8 April 2025 untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penggunaan kendaraan Dinas untuk keperluan Mudik Idul Fitri” ujarnya.

Hasil pemeriksaan kendaraan itu digunakan oleh staf untuk keperluan berkoordinasi ke Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat pada Kamis 27 Maret 2025, kemudian disimpan di rumah pribadinya.

Namun, pada 1 April 2025, kendaraan dinas itu digunakan kembali untuk membesuk kerabatnya yang sedang sakit di Subang, Jawa Barat. Setelah itu, kendaraan dinas langsung kembalikan ke area Parkir Pemerintah Kota Bekasi.

Hudi menyampaikan dari hasil pemeriksaan dan keterangan, Kadis Perkimtan telah memberikan sanksi dan pembinaan kepada staf-nya itu

“Telah diberikan sanksi pada aparatur yang telah melakukan pelanggaran dan ditindak sesuai Peraturan yang berlaku,” tegas Hudi.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 000.1.4/1434/BKPSDM.PKA tentang Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Reporter: Fahmi

Redaktur: Deros Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini