Tawuran di Bekasi Utara 7 Remaja Dibekuk Polisi, Barbuk Bom Molotov dan Sajam

infobekasi.co.id – Polisi menangkap tujuh remaja terlibat tawuran di Jalan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, pada Minggu malam, 13 April 2025. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov saat melakukan tawuran.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii, membenarkan, ketujuh remaja tersebut telah diserahkan ke Polsek Bekasi Utara untuk proses lebih lanjut.

“Iya betul (mereka), diserahkan ke Polsek Bekasi Utara,” kata Kompol Imam saat dikonfirmasi pada Senin, 14 April 2025.

Tawuran ini terungkap setelah adanya laporan dari warga sekitar yang menyebutkan bahwa tawuran sudah terjadi di lokasi tersebut. Mendapati laporan itu, tim patroli polisi segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat polisi tiba, para remaja langsung bubar dan melarikan diri ke gang-gang sekitar. Beberapa dari mereka ditangkap petugas.

“Saat tim presisi tiba di lokasi, mereka bubar melarikan diri masuk ke gang dan beberapa dari mereka berhasil kita amankan,” jelas Kompol Imam.

Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 golok, 1 celurit, 1 busur, 1 panah dan anak panah, 4 gesper, 1 bom molotov, 7 unit handphone, dan 3 motor jenis matic. Ketujuh remaja itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.

Reporter: Fahmi

Editor: Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini