infobekasi.co.id – Jelang peringatan Hari Buruh Internasional besok, 1 Mei alias May Day, kalangan buruh meminta pemerintah menghapus aturan mengenai persyaratan kerja yang ‘ribet’. Pasalnya, banyak lowongan kerja mensyaratkan aturan yang dinilai justru tidak relevan dengan pekerjaannya. Salah satunya syarat batas usia (umur).
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat menyebut saat ini banyak tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di usia produktif namun tidak tergolong muda.
“Mereka mampu bekerja dengan pengalamannya namun kerap terhalang persyaratan yang tidak perlu,” tandas Mirah, Senin 30 April 2025.
Selain itu, kata Mirah, pemerintah juga perlu mencari solusi masalah ketenagakerjaan dengan adanya Al. Termasuk dampak adanya human machine collaboration, pergeseran industri dari yang konvensional menjadi otomatisasi, digitalisasi, robotisasi sudah terjadi.
“Kalau tidak hati-hati dalam mengambil langkah atau strategi atau sikap, maka akan banyak sekali para pekerja atau buruh yang akan ter-PHK karena rata-rata angkatan kerja kita lulusan SD dan SMP. Segera dicarikan solusinya agar pekerja atau buruh ini tidak terdampak karena terjadinya pergeseran industri yang konvensional jadi digitalisasi. Robotisasi, otomatisasi. Pemerintah harus melakukan skilling, upskilling dan reskilling,” beber Mirah.
Dede R / infobekasi. co. id
#MayDay #HariBuruh #infobekasi #Buruh
source:cnbcindonesia