Infobekasi.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bersama sejumlah pihak telah melakukan penertiban di sekitar area Stasiun Bekasi, Jalan Ir. H Juanda, Bekasi Timur, pada Senin, 5 Mei 2025. Pantauan Infobekasi, sejumlah kendaraan roda dua maupun angkutan kota (angkot), masih mengangkut penumpang di bahu jalan kawasan Stasiun Bekasi.
Pengemudi ojek online (ojol) masih terlihat menepikan kendaraannya di bahu jalan, bahkan memarkirkan motornya di area pedestrian. Sejumlah angkot pun masih ngetem di bahu jalan, sehingga hampir separuh jalan menjadi sempit dan membuat arus lalu lintas tersendat.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas. Pemerintah Kota Bekasi juga menerjunkan tim Satpol PP untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang sempat berdagang di trotoar jalan.
“Intinya adalah memastikan hak-hak masyarakat pada kawasan Stasiun Bekasi,” kata Zeno Bachtiar dalam pernyataannya yang dikutip Rabu, 7 Mei 2025.
Ia menyampaikan bahwa penertiban akan berlangsung hingga 11 Mei 2025 ke depan dan berharap masyarakat berkomitmen bersama-sama untuk tertib aturan.
“Di luar itu secara temporary kita akan menurunkan tim. Tapi di atas semua itu adalah kesadaran,” katanya.
Penertiban di kawasan Stasiun Bekasi hingga 11 Mei 2025. Spoir angkot dan driver ojol diharapkan untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Zeno Bachtiar menekankan, bahwa kesadaran para pengemudi kendaraan sangat diperlukan dalam menertibkan kawasan Stasiun Bekasi. Dengan kesadaran dan komitmen bersama, diharapkan kawasan Stasiun Bekasi dapat menjadi lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros