infobekasi. co. id – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi telah mencatat sebanyak 102 warga yang telah melayangkan aduan kasus pemindaian retina mata WorldID.
“Sudah ada 102 laporan yang kami terima sejak dibukanya layanan pelaporan warga yang scan mata,” kata Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Bekasi, Fitri Ningsih, Kamis, 8 Mei 2025.
Warga mulai melakukan pengaduan ke Diskominfostandi Kota Bekasi sejak Rabu, 7 Mei 2025. Fitri mengatakan, bahwa laporan tidak hanya datang dari warga Kota Bekasi, tetapi juga dari luar kota.
“Ada dari Kabupaten Bekasi, dari Duren Sawit (Jakarta), terus juga ada dari Gunung Putri (Kabupaten Bekasi),” ungkap Fitri.
Fitri menyampaikan bahwa warga luar Kota Bekasi diperbolehkan melapor karena mereka melakukan pemindaian retina mata di kantor layanan WorldID Kota Bekasi.
“Warga luar boleh soalnya mereka melakukan perekamannya di Kota Bekasi,” jelas Ia.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto telah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota membuka layanan aduan di Diskominfostandi sebagai bentuk mitigasi terhadap potensi penyalahgunaan data.
“Kita mengimbau warga yang melakukan aktivasi retina kemudian untuk dapat melapor ke Diskominfo kita,” ucap Tri beberapa waktu lalu.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros
#WordID #infobekasi #Wordcoin #Bekasi