Pembongkaran Bangunan Liar di Margajaya, 2 Posko Ormas Dirobohkan

infobekasi.co.id – Pagi ini, Jumat 9 Mei 2025, aparat gabungan melakukan pembongkaran bangunan liar (Bangli) di depan RS Hermina dan sepanjang saluran Rawa Tembaga, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pembongkaran ini juga menyasar dua posko Ormas yang menjadi target.

Petugas yang bertugas menyatakan bahwa surat pemberitahuan dan sosialisasi sudah beberapa kali dilakukan sebelum pembongkaran ini dilakukan. Namun, bangunan liar tersebut tetap berdiri dan akhirnya harus dibongkar secara paksa.

Selama proses pembongkaran, Jalan Kemakmuran ditutup untuk lalu-lalang kendaraan dan dialihkan ke Jalan Rawa Tembaga di sisi barat. Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, dan TNI dikerahkan untuk mengawal proses pembongkaran ini.

Pembongkaran bangunan liar ini merupakan upaya pemerintah kota untuk menertibkan kawasan yang selama ini menjadi sorotan warga. Dengan adanya pembongkaran ini, diharapkan kawasan tersebut dapat menjadi lebih rapi dan tertata.

Untuk memastikan proses pembongkaran berjalan lancar, petugas melakukan pemblokiran jalan di sekitar lokasi. Jalan Kemakmuran ditutup total untuk kendaraan, dan pengendara diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif, yaitu Jalan Rawa Tembaga di sisi barat.

Pemerintah kota telah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan liar untuk membongkar sendiri bangunan mereka, namun karena tidak ada respons, maka pemerintah kota mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran paksa.

Pembongkaran bangunan liar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kawasan sekitar. Dengan tertibnya kawasan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan estetika kota dan mengurangi potensi gangguan keamanan. Selain itu, pembongkaran ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran serupa di masa depan.

Reporter : H. Saban

Editor : Dede R

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini