infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal membongkar bangunan liar yang digunakan untuk berdagang di Jalan Baru Kompas, Desa Tambun, Tambun Selatan. Warga yang memiliki bangunan liar tersebut, diimbau untuk membongkar sendiri, sebelum dilakukan bongkar paksa pada hari Jumat.
“Kami sudah mengeluarkan edaran kepada warga agar segera membongkar bangunannya, sebelum Jumat dilakukan bongkar paksa,” ujar Jaut S, Kades Tambun, Rabu 14 Mei 2025.
Surat edaran tersebut sudah dikeluarkan pada tanggal 06 Mei 2025 dan ditujukan kepada warga RT 006/003 Desa Tambun. Pihak desa bersama dengan aparat kecamatan telah melakukan pendataan dan mengunjungi pemilik bangunan yang jumlahnya mencapai 50 pedagang.
Dagangan yang dijual para pedagang tersebut kebanyakan sparepart sepeda motor copotan dan ada juga yang reparasi berbagai onderdil sepeda motor. Sebelumnya, mereka berdagang di tepian tembok pabrik PT Kao Indonesia, namun sekarang lokasi tersebut sudah padat arus lalu lintas sehingga menjadi sasaran penertiban.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros
#Bangli #Infobekasi #Bekasi








































