infobekasi.co.id – Seorang bocah laki-laki kelas 2 SD di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak. Terduga pelaku, yang berusia 8 tahun, diduga kerap menonton film dewasa, sehingga terinspirasi melakukan tindakan tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Satya Sriwijayanti, menjelaskan hasil pemeriksaan psikologis awal menunjukkan kebiasaan menonton adegan dewasa menjadi faktor penyebab.
“Dari psikolog, kebiasaan menonton film yang tidak sesuai usia menjadi inspirasi pelaku untuk melakukan hal serupa,” ujar Satya pada Selasa, 10 Juni 2025.
Tontonan yang tidak sesuai usia memicu terduga pelaku untuk meniru apa yang dilihatnya. “Anak-anak ingin mencoba hal baru yang mereka lihat,” imbuhnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan orang tua dan edukasi anak mengenai batasan fisik dan tindakan yang tidak pantas.
“Kita sebagai orang tua harus mendidik anak tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap orang lain,” tegas Satya.
Baik korban maupun terduga pelaku saat ini mendapatkan pendampingan psikologis. Proses hukum akan diterapkan dengan hati-hati, mengingat terduga pelaku masih di bawah umur dan dilindungi negara.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, NDP (28 tahun), menceritakan di Instagram tentang pencabulan yang dialami anaknya, T (4 tahun). NDP menduga jumlah korban lebih dari empat orang, bahkan mencapai tujuh anak.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros