Infobekasi.co.id – Warga Bekasi yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polres Metro Bekasi pada hari ini, Kamis, 26 Juni 2025.
Layanan ini hadir di sejumlah titik strategis di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi untuk memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
Mall Pelayanan Publik (MPP): Pukul 08.00–11.00 WIB
Mall Grand Kamala Lagoon, Pekayon: Pukul 08.00–10.00 WIB
SGC Mall, Cikarang: Pukul 10.00–13.00 WIB
Gerai SIM Aeon Mall DeltaMas: Pukul 10.00–13.00 WIB
Satpas 1220 Bekasi: Pukul 15.00–17.00 WIB
Persyaratan perpanjangan SIM:
Membawa fotokopi dan asli KTP serta SIM
Pas foto terbaru
Membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen agar proses perpanjangan berjalan lancar dan efisien.
Kontributor: R. Surendro
Editor: Drs








































