Infobekasi.co.id – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota tengah memburu dua pelaku penipuan kontrakan fiktif di wilayah Kranji, Bekasi Barat. Kedua pelaku, diketahui bernama Karsih dan Y, telah melarikan diri setelah berhasil meraup keuntungan hingga Rp 3 miliar dari 30 korban.
Kasus ini terungkap setelah 22 laporan polisi (LP) diterima oleh pihak kepolisian. Para korban mengaku telah tertipu oleh modus kontrakan fiktif yang ditawarkan kedua pelaku. Rumah warisan yang digunakan sebagai lokasi kontrakan fiktif tersebut diduga dimanfaatkan Karsih tanpa sepengetahuan pemilik sebenarnya.
“Kami telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga pelaku dan perangkat RT/RW setempat. Namun, hingga kini kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat 18 Juli 2025.
Polisi juga telah melakukan penelusuran aset dan rekening milik kedua pelaku untuk melacak aliran dana hasil kejahatan. Kombes Kusumo menambahkan bahwa pihaknya tengah mengintensifkan pencarian terhadap Karsih dan Y hingga kini masih buron. Ia juga mengimbau kepada masyarakat merasa menjadi korban untuk segera melapor.
“Kami berharap masyarakat yang merasa menjadi korban segera melapor agar kami dapat segera memproses kasus ini dan menangkap para pelaku,” tutup Kombes Kusumo.
Reporter : Fahmi
Editor: Deros






























