‘Jual’ Calon Istri di Aplikasi Kencan Buat Modal Nikah, Kurdiansyah Dibekuk Polisi

infobekasi.co.id – Seorang pria di Bekasi bernama Kurdiansyah nekat menjual calon istrinya, DAA, kepada 17 pria hidung belang, alasannya lantaran kekurangan uang untuk menikah.

Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, menjelaskan, bahwa Kurdiansyah, setelah berpacaran enam bulan dengan DAA dan berjanji menikahinya, malah menawarkan DAA melalui aplikasi kencan.

“Modus tersangka ini berpacaran dengan saudari DAA, kemudian dijanjikan dia mau dinikahin, karena belum punya uang, tersangka ini menjual pacarnya ini kepada orang lain,” ungkap Sugiharto dalam konferensi pers Selasa, 29 Juli 2025 kemarin.

Kurdiansyah mematok harga Rp500.000 per kencan. DAA dipaksa melayani para pria tersebut dan mendapat ancaman kekerasan jika menolak.

“Sudah 17 kali, padahal ini kan pacarnya yang mau dinikahin,” ujar Sugiharto, mengutip pengakuan tersangka.

Perbuatan ini berlangsung selama dua bulan sebelum DAA akhirnya melaporkan kejadian tersebut. Polisi kemudian melakukan penyamaran, menangkap Kurdiansyah di Hotel Sukaratu, Cikarang Timur, saat ia hendak bertemu dengan ‘klien’ berikutnya. Kurdiansyah dijerat Pasal 352 dan 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Reporter : Fahmi

Editor: Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini