3 Pelaku Curanmor Pakai Kunci Magnet Dibekuk Jatanras Polres Kota Bekasi

Infobekasi.co.id – Kelihaian menggunakan kunci magnet dan kunci letter Y tak mampu menyelamatkan tiga spesialis curanmor di Bekasi. Unit Jatanras Polres Metro Bekasi berhasil membongkar aksi mereka yang telah meresahkan warga selama tiga bulan terakhir.

Para pelaku berinisial FZ (28), DS (20), dan K (28) memiliki peran masing-masing dalam komplotan ini, sebagai eksekutor, joki, dan penadah.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan hal ini dalam keterangan pers Jumat, 1 Agustus 2025. Modus mereka sederhana namun efektif, berkeliling pemukiman, mengincar motor yang terparkir, lalu merusak kunci kontak.

Terdesak kebutuhan ekonomi, mereka akhirnya tertangkap. Barang bukti yang disita meliputi lima sepeda motor curian berbagai merek, delapan anak kunci (termasuk kunci magnet dan letter T), dan satu handphone.

Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara atas pelanggaran Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini